POSTED BY amc balikpapan | Jan, 15, 2024 |

Pelaksanaan Akreditasi fasyankes merupakan amanat dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. Kegiatan akreditasi ini merupakan upaya Kementerian Kesehatan dalam melakukan peningkatan kualitas dan mutu fasyankes yang ada di seluruh Indonesia. Disebutkan dalam peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut setiap klinik di Indonesia wajib menjalani proses Akreditasi.

Selain Permenkes No. 34 Tahun 2022, standar akreditasi klinik juga diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1983 Tahun 2022 tentang Standar Akreditasi Klinik. Dalam regulasi tersebut klinik harus memenuhi standar akreditasi klinik yang terdiri atas 3 Bab, 22 Standar, dan 104 Elemen Penilaian dengan kategori yaitu: Tata Kelola Klinik, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien, dan Pelayanan Klinik Perseorangan

Sertifikat Akreditasi Paripurna Klinik Utama AMC

Pada Sertifikat Akreditasi bernomor: YM.02.01/D/1757/2024 tersebut, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan Klinik Utama Aesculap Medical Center diakui memiliki sarana dan praarana, manajemen mutu, fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar akreditasi sehingga dinyatakan sebagai klinik dengan tingkat Akreditasi Paripurna.

Sertifikat Akreditasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, SH.,S.KM,MARS dan Ketua Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) dr. Eka Viora, Sp.KJ-FISQua.

Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna ini diperoleh setelah melalui rangkaian survey oleh tim surveior. Akreditasi dilaksanakan secara Daring pada 27 Desember dan secara Luring pada tanggal 30 Desember 2023.

Kegiatan survey daring dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty, M.Kes, dalam kesempatan ini beliau menyampaikan “Klinik Aesculap merupakan klinik di Kota Balikpapan yang tidak pernah kami dengar ada komplain terkait pelayanan di AMC…” ucap beliau. Disampaikan juga kalimat sambutan oleh Direktur Klinik Utama Aesculap Medical Center dr. Bambang Edyono, MA, MK3 “Klinik Utama AMC merupakan klinik tertua di Kota Balikpapan yaitu 33 Tahun, kegiatan akreditasi di klinik Utama AMC ini merupakan wujud nyata kami dalam meningkatkan mutu pelayanan di Klinik Utama Aesculap Medical Center walaupun kami termasuk klinik yang tidak bekerja sama dengan BPJS dan tidak diwajibkan melakukan akreditasi, namun kami tetap melakukan..karena kita tidak tahu kedepannya klien dan perusahaan yang bekerja sama dengan Klinik AMC bisa jadi menjadikan akreditasi sebagai syarat provider mereka.. harapannya akreditasi ini dapat menjadi bukti bahwa kami mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi klien kami…” ucap dr.Bambang. Kegiatan survei luring dilaksanakan pada 30/12/2023, kegiatan survei dihadiri oleh 2 surveior dari Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) yaitu dr. Emi Setyaningsih, Sp.PK dan Ibu Rinda Purnama,S.KM. 

TAGS:
  • akreditasi fasyankes balikpapan,
  • akreditasi paripurna,
  • Klinik AMC Balikpapan,
  • klinik AMC paripurna,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *